Pengolahan limbah keras maupun organik memiliki prinsip yang sama yaitu dengan sistem 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle. Bacalah kembali bagian terdahulu agar dapat memahaminya kembali. Upaya melakukan recycle (mendaur ulang limbah keras menjadi karya kerajinan tangan) berarti sudah dapat mengatasi masalah lingkungan yang mengganggu kehidupan. Reduce, reuse, dan recycle dalam proses pembuatan produk kerajinan harus selalu dijalankan. Tindakan dapat meminimalisir sampah yang dihasilkan dalam proses produksi kerajinan.
Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 3R, yaitu:
1. Mengurangi (Reduce) Meminimalisir barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2. Menggunakan kembali (Reuse) Pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai, lalu buang.
3. Mendaur ulang (Recycle) Barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak industri kecil dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain contohnya kerajinan.
Sumber : Prakarya / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
Sumber : Prakarya / Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar